Jumat, 27 Januari 2012

PENDATAAN NUPTK

Berdasarkan surat dari Disdikpora Kabupaten Batang No. 424/047/2012 tanggal 17 Januari 2012 perihal pendataan guru yang belum mempunyai NUPTK, maka kami mohon bantuan Saudara untuk mengusulkan guru yang belum mempunyai NUPTK dengan ketentuan untuk PNS / CPNS memiliki SK Penetapan sebagai Guru/Pendidik, sedangkan untuk Non PNS memiliki masa kerja minimal 2 Tahun dan memilikiJam mengajar minimal 24 JP tatap muka per mingggu
Adapun guru yang diusulkan untuk dibuat dalam format terlampir (Form 1 : DAFTAR GURU YANG BELUM MEMPUNYAI NUPTK).
Bagi guru yang diusulkan dalam "DAFTAR GURU YANG BELUM MEMPUNYAI NUPTK" untuk mengisi Format isian individu (terlampir), dengan didukung bukti fisik :
1.    Guru PNS/ CPNS
a.    Foto copy Surat Keputusan Pengangkatan pertama kali sebagai guru, dilegalisir Kepala Sekolah;
b.    Foto copy Surat Keputusan Kenaikan pangkat terakhir, dilegalisir Kepala Sekolah;
c.    Foto copy ljazah terakhir, dilegalisir Kepala Sekolah.
2.    Guru Tetap Yayasan (GTY)
a.    Foto copy Surat Keputusan Pengangkatan sebagai GTY, dilegalisir Kepala Sekolah;
b.    Foto copy ljazah terakhir, dilegalisir Kepala Sekolah;
c.    Foto copy Surat Keputusan Pembagian Tugas Jam Mengajar, dilegalisir Kepala sekolah.
3.    PTT Guru / Guru Wiyata Bhakti / Guru Tidak Tetap
a.    Foto copy Surat Keputusan Pengangkatan sebagai guru, dilegalisir Kepala Sekolah;
b.    Foto copy ljazah terakhir, dilegalisir Kepala Sekolah;
c.    Foto copy Surat Keputusan Pembagian Tugas Jam Mengajar, dilegalisir Kepala sekolah.
Berkas dikirim ke UPT Disdikpora Kecamatan Tulis paling lambat tanggal 24 Februari 2012.
Demikian untuk menjadikan periksa dan selanjutnya untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

NUPTK Browser 1.73 & 1.61

NUPTK Browser 1.73 (Untuk melihat status NUPTK) bisa download di sini
NUPTK Browser 1.61  bisa download di sini

Selasa, 24 Januari 2012

Undangan

Dimohon Kehadiran ketua IGTKI kecamatan pada:
Hari/tanggal : Jum'at, 27 Januari 2012
Pukul : 09.00 WIB di Aula Disdikpora Kab. Batang
Keperluan : Rapat koordinasi
ttd
Kepala Bid. TK & SD

Rabu, 18 Januari 2012

IDP

pergunakanlah Form IDP yang 'baru' jangan form IDP yang lama.  bisa di download disini
terima kasih atas perhatiannya